
![]() |
Unipas Morotai |
Wakil Rektor (Warek) III Bagian Kemahasiswaan, Amrin Sibua mengatakan, beberapa hari lalu, dirinya dihubungi salah satu staf yang menyampaikan perihal surat panggilan ke ke koordinator aksi, atas nama Sibli Sawal, berdasarkan pengaduan dari Nurhayat Bayan dengan nomor laporan : B/343/VIII/2020/Res Pulau Morotai, tertanggal 20 agustus 2020.
"Hari itu juga saya mau protes ke Polres Morotai, tapi begitu saya tanya siapa antar surat, staf saya bilang kepala sekolah yang antar. Yang menjadi keberatan kami, seharusnya alamat surat itu tidak ke Unipas, maskipun yang bersangkutan adalah mahasiswa Unipas, namun saat aksi yang bersangkutan berkapasitas sebagai Forum Alumni Aliyah," kata Amrin.
![]() |
Amrin Sibua |
"Sampai saat ini belum ada satupun dari Polres yang datang. Kami memaklumi mungkin ini kekeliruan, tapi saat surat keluar pasti ada disposisi pimpinan, harusnya kesalahan seperti bisa dihindari. Unipas secara kelembagaan sangat dirugikan. Sebab nama baik kampus sudat terseret dalam persoalan yang tidak ada hubungannya dengan kampus," tegasnya. (aty)