
![]() |
Dewo warga Desa Tutuhu |
Selain itu ada juga tulisan "DPRD deng Bupati jangan bikin tong bakalae gara-gara batas Desa, tong cinta damai tong benci bakalae".
Salah satu orator, Risno Labuha, menyampaikan, DPRD dan pemerintah daerah harus secepatnya menyelesaikan persoalan tapal, karena persoalan ini terjadi sudah cukup lama, namun tidak diseriusi dan terkesan dianggap remeh oleh pemerintah daerah dan DPRD.
"Jangan sampai hanya persoalan tapal batas dapat menimbulkan perpicahan yang selama ini sudah terjalin dan terjaga secara baik," teriaknya.
Orator lain, Jufri menyampaikan, sejak Morotai berpisah dari Halmahera Utara, persoalan tapal batas belum juga diselesaikan. Padahal katanya, persoalan ini memiliki dampak yang sangat urgen dan cukup luas terutama bagi masyarakat di dua desa, sehingga perlu secepatnya pemda dan DPRD menggambil langkah untuk melakukan penyelesaiaan.
"Desa Tutuhu bukan desa mekar, tapi murni lahir atas perjuangan para leluhur masyarakat Desa Tutuhu sejak tahun 1930. Makanya perlu diluruskan soal sejarah terbentuknya Desa Tutuhu agar ada titik terang soal tapal batas," ujarnya.
Dia akhir aksi, massa menyampaikan beberapa tuntutan yang di sampaikan, yakni mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga Desa Tutuhu dan perwakilan pemda tanggal 29 Juni 2020, meminta pemda tidak kompromi dengan pihak manapun dalam menyelesaikan konflik tapal batas, serta mendesak pemda dan DPRD segera merancang Perda tapal batas di Pulau Morotai. (aty)