
![]() |
Yuslan Gani |
Hal ini disampaikan Sekertaris DPD GPM Malut, Yuslan Gani, melalui rilis yang dikirim ke redaksi Koridor Malut, Kamis (10/09). Menurutnya, pembayaran utang tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintahan Walikota Ternate, H. Burhan Abdurrahman, yang bebas dari utang.
"Apalagi Walikota Ternate saat ini akan memasuki akhir masa jabatan, sehingga segala bentuk hutang piutang harus segera dilunasi, supaya tidak menjadi beban pemerintahan yang akan datang," ucap Yuslan.
Jika utang tersebut tidak secepatnya dilunasi, makan DPD GPM Malut akan mengambil sikap tegas dalam bentuk menggelar aksi di depan kantor Walikota Ternate. GPM juga meminta DPRD Ternate agar ikut mendesak Pemkot untuk menyelesaikan utang Rp 1,9 miliar itu. (ema)