
![]() |
Sudarno Taher |
Sebab menurut komisi yang membidangi masalah ekonomi ini, Permendagri nomor 64 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 sudah dijabarkan, ada tiga skala prioritas penyusunan angaran, yaitu soal penanganan kesehatan, pengamanan sosial dan stimulus ekonomi, sementara dalam draf KUA-PPAS yang disusun Dinas Koperasi, tidak menyentuh prioritas tersebut.
"Kami melihat perhatian Pemerintah Kota Ternate terhadap pelaku usaha kecil dan menengah masih sangat kurang. Ini dibuktikan dengan alokasi untuk UMKM hanya Rp 2 miliar dari total anggaran bantuan sosial, stimulus ekonomi dan kesehatan yang mencapai Rp 29 miliar. Malah dibanding tahun ini anggarannya justru turun," kata anggota Komisi II DPRD Terntae, Sudarno Taher.
Menurutnya, anggaran 2 miliar untuk UMKM kini sangat kecil. Seharusnya, Dinas Koperasi menjadi ujung tombak pemberdayaan UMKM, yang sudah siap dengan skema dan desain pemberdayaan UMKM. Jika pengajuan anggaran hanya seperti yang ada sekarang, Sudarno memastikan persoalan UMKM tidak bisa diselesaikan.
"Dinas Koperasi harus paham, pelaku UMKM merupakan tumpuan ekonomi lokal Ternate, sehingga harus diberikan perhatian secara khusus. Misalnya seperti pedagang di pasar yang masih dibebani pembayaran retribusi dengan jumlah seperti sebelum Covid, harusnya Dinas Koperasi yang masuk membantu pedagang. Karena pedagang itulah yang menopang jasa perdagangan di kota ini. Untuk itu kami minta kepada Dinas Koperasi, cobalah untuk memahami apa yang dirasakan oleh para pelaku UMKM, lalu didesain menjadi menjadi sebuah kebijakan," ujarnya. (alf)