
![]() |
Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Zahlan |
Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, kejadian penyuapan itu berlangsung saat tahap pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Ternate. Saat itu Bawaslu menerima laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan pengumpulan bukti dan fakta.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Hasilnya ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh saudara Iwan Basilu, anggota Panwas Ternate Tengah. Maka komisioner Bawaslu Ternate dalam pleno memutuskan, memberhentikan saudara Iwan Basilu dari jabatannya," kata Kifli.
Ditambahkan, untuk mengganti jabatannya, Bawaslu Ternate akan melakukan pergantian antar waktu (PAW). Dimana posisi Iwan Basilu akan digantikan oleg Serly. (alf)